KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan ke hadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Karena atas
rahmat-Nya lah penulis dapat menyelesaikan tugas makalah ini yang berjudul “LATAR
BELAKANG FILOSOFIS WAWASAN NUSANTARA”
Makalah ini dibuat untuk memenuhi
tugas yang diberikan oleh dosen mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
Disamping itu juga berharap makalah ini dibuat agar dapat menunjang pengetahuan
para mahasiswa pada khususnya dan pihak lain pada umumnya.
Penulis
mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada dosen pembimbing mata
kuliah Pendidikan Kewarganegaraan “Dr. I G A A. Sri Asri,
M.Pd” karena
telah memberikan kesempatan kepada penulis untuk membuat makalah ini.
Penulis menyadari bahwa dalam
penulisan makalah ini masih sangat jauh dari kata sempurna, maka penulis sangat
mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dan menyempurnakan
makalah ini. Dan semoga makalah ini dapat berguna bagi kita semua. Akhir kata
penulis mengucapkan terimakasih.
Denpasar,
28 Februari 2015
Penulis
DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL
KATA
PENGANTAR……………………………………………………………………………..i
DAFTAR
ISI……………………………………………………………………………………...ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang……………………………………………………………….........................1
1.2 Rumusan Masalah……………………………………………………………………………..2
1.3 Tujuan Makalah……………………………………………………………………………….2
1.4 Manfaat Makalah……………………………………………………………………………...2
1.5 Metode Penulisan
Makalah……………………………………………………………………2
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Latar Belakang
Filosofis Wawasan Nusantara………………………………………………..3
2.2 Implementasi
Wawasan Nusantara…………………………………………………………..11
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan………………………………………………………………………………….28
3.2 Saran-Saran………………………………………………………………………………….28
DAFTAR PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Ada beberapa
persyaratan yang wajib atau mutlak
harus dimiliki oleh sebuah Negara atau
Bangsa salah satunya yaitu dengan
adanya wilayah kedaulatan di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui,
Negara kesatuan Republik Indonesia atau NKRI memiliki wilayah yang luas
dibandingkan dengan Negara lainnya yang terbentang dari Sabang sampai Marauke. Pengaruh Geografis merupakan
suatu fenomena yang perlu di hitungkan
karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) serta, letak Geografis
NKRI diapit oleh dua Benua Asia dan Australia
dan Samudera Pasifik dan Hindia, Indonesia terletak diantara 6
LU ( Lintang Utara) - 11
LS
(Lintang Selatan) dan 95
BT (Bujur Timur ) – 141
BT (Bujur Timur ) serta terdapat dua musim
yaitu musim hujan dan musim kemarau.
Maka dari itu di laksanakannya Deklarasi Djuanda yang di lakukan pada 13
Desember 1957 ini menghasilkan konsep
dasar wilayah kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi ini. Sebagai Negara
yang memiliki wilayah luas dan mempunyai lebih dari 300 suku yang berbeda –beda
ada yang tinggal di pedalaman dan ada juga tinggal di Perkotaan, maka NKRI
disebut Negara Multicultural yaitu Negara
yang memiliki banyak suku , berbagai bahasa , adat istiadat , keyakinan bahkan
kesenian serta Indonesia mempunyai mata pencaharian dan cara berfikir yang
berbeda satu dengan yang lain, selain itu
Deklarasi Djuanda juga mempunyai nilai yang sangat strategis bagi bangsa
Indonesia, karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia.
Wawasan merupakan cara pandang bangsa
Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkunganya
dalam eksistensinya yang sarwa nusantara
dan penekanannya dalam mengepresikan diri sebagai bangsa Indonesia di
tengah –tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur- unsure dasar
wawasan nusantara itu adalah wadah (contour), isi (content), dan tata laku (conduct). Selain itu dalam
kehidupan bangsa Indonesia tidak terlepas dari pengaruh interaksi dan
interelasi dengan lingkungan sekitar (regional atau internasional ). Salah satu
pedoman bangsa Indonesia wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah
nusantara disebut “Wawasan Nusantara”
sebab hanya dengan upaya ini bangsa dan Negara Indonesia agar tetap
dapat melanjutkan perjuangan menuju masyarakat yang sejahtera, makmur, dan
adil.
1.2
Rumusan Masalah
Agar makalah ini dapat dipahami orang lain, maka saya buat
rumusan masalah agar isi makalah ini tidak keluar dari permasalahan. Berikut
adalah rumusan masalah yang akan kita bahas:
1. Apa
pengertian Wawasan Nusantara?
2. Bagaimana
latar belakang filosofis Wawasan Nusantara ?
3. Apa
Implementasi Wawasan Nusantara?
1.3
Tujuan
Sesuai dengan
rumusan masalah di atas, maka tujuan dari penulisan makalah ini adalah
1.
Untuk
mengetahui dan memaparkan pengertian dari Wawasan Nusantara.
2.
Untuk
memaparkan dan memahami latar belakang
dari Wawasan Nusantara secara lebih jelas.
3.
Untuk
mengetahui apa itu impelementasi dan mengetahui sasaran dari implementasi
Wawasan Nusantara.
1.4 Manfaat
1.
Untuk Sebagai
sumber referensi dan untuk meningkatkan pengetahuan penulis tentang wawasan
nusantara.
2.
Untuk
meningkatkan dan menambah pengetahuan kepada pembaca mengenai wawasan nusantara
bangsa Indonesia dan membuat kita lebih memahami tentang wawasan nusantara.
1.5 Metode Penulisan
Makalah
Dalam
menyelesaikan makalah ini, penulis melakukan metode penelaahan melalui studi
pustaka untuk melengkapi materi atau data-data dalam penyusunan makalah ini.
Penyusun melakukan studi pustaka dari berbagai sumber buku.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara
Wawasan Nasional, yang di Indonesia disebut sebagai
Wawasan Nusantara, pada dasarnya merupakan cara pandang terhadap bangsa
sendiri. Kata “wawasan” berasal dari kata “wawas” yang bearti melihat atau
memandang (S. Sumarsono, 2005).
Setiap Negara perlu memiliki wawasan nasional dalam
usaha menyelenggarakan kehidupannya. Wawasan itu pada umumnya berkaitan dengan
cara pandang tentang hakikat sebuah Negara yang memiliki kedaulatan atas
wilayahnya. Fokus pembicaraan pada unsur kekuasaan dan kewilayahan disebut
“geopolitik”.
Dalam konteks teori, telah berkembang beberapa
pandangan geopolitik seperti dilontarkan oleh beberapa pemikir di bawah ini
dalam S. Sumarsono (2005, hal 59-60)
1. Pandangan atau ajaran Frederich Ratzel
- Negara
merupakan sebuah organisme yang hidup dalam suatu ruang lingkup tertentu,
bertumbuh sampai akhirnya menyusut dan mati
- Negara
adalah suatu kelompok politik yang hidup dalam suatu ruang tertentu.
- Dalam
usaha mempertahankan kelangsungan hidupnya sebuah bangsa tidak bisa lepas
dari alam dan hukum alam.
- Semakin
tinggi budaya suatu bangsa maka semakin besar kebutuhannya akan sumber
daya alam.
2. Pandangan atau ajaran Rudolf Kjellen
- Negara
merupakan suatu organisme biologis yang memiliki kekuatan intelektual
yang membutuhkan ruang untuk bisa berkembang bebas.
- Negara
merupakan suatu sisem politik (pemerintahan)
- Negara
dapat hidup tanpa harus bergantung pada sumber pembekalan dari luar. Ia
dapat berswasembada dan memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologinya
sendiri untuk membangun kekuatannya sendiri.
A. PENGERTIAN
WAWASAN NUSANTARA
Pengertian
Wawasan Nusantara adalah sebagai berikut:
1. Menurut
GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara) yang ditetapkan MPR (Majelis
Permusyawaratan Rakyat) pada tahun 1993 dan 1998: Wawasan Nusantara yang
merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan UUD 1945 adalah
cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk
mencapai tujuan nasional
2. Menurut
Kelompok Kerja Wawasan Nusantara yang dibuat di LEMHANAS 1999: Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya yang sebaberagam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional
Konsep tentang Wawasan Nusantara merupakan
pengembangan dan sintesa dari konsep-konsep sebagai berikut
- Konsep ”Wawasan Benua” yang dikembangkan TNI AD
RI
- Konsep ”Wawasan Bahari” yang dikembangkan TNI AL
RI
- Konsep ”Wawasan Dirgantara” yang dikembangkan TNI
AU RI
- Konsep ”Wawasan Hankamnas” yang dikembangkan
untuk menjaga kekompakan ABRI
- Konsep ini adalah hasil Seminar Hankam I tahun
1966 yang diberi nama ”Wawasan Nusantara Bahari” di mana dijelaskan bahwa
”Wawasan Nusantara merupakan konsepsi dalam memanfaatkan segala dorongan
(motives) dan rangsangan (drives) dalam usaha mencapai
aspirasi-aspirasi bangsa dan tujuan negara Indonesia”.
- Pada Raker Hankam tahun 1967 ”Wawasan Hankamnas”
dijadikan sebagai ”Wawasan Nusantara”
- Pada 1973 Wawasan Nusantara dijadikan Ketetapan
MPR No IV/MPR/1973 tentang GBHN dalam Bab II Huruf E.
Landasan
Wawasan Nusantara adalah
- Landasan Idiil = PANCASILA
- Landasan Konstitusional = UUD 1945
Unsur dasar
Konsepsi Wawasan Nusantara ada 3 yaitu (S Sumarsono, 2005, hal 85)
- WADAH (CONTOUR). Wadah kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara meluputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki
kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya.
- ISI (CONTENT). Adalah aspirasi bangsa yang
berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat
dalam Pembukaan UUD 1945.
- TATA LAKU (CONDUCT). Adalah hasil interaksi
antara ”wadah” dan ”isi” yang terdiri dari tatalaku batiniah dan lahiriah.
Asas-asas
Wawasan Nusantara adalah (S Sumarsono, 2005, hal 87)
- Kepentingan yang sama
- Keadilan
- Kejujuran
- Solidaritas
- Kerjasama
- Kesetiaan
B. KEDUDUKAN,
FUNGSI, TUJUAN
Kedudukan
Wawasan Nusantara berada di dalam HIRARKI PARADIGMA NASIONAL sebagai berikut (S
Sumarsono, 2005, hal 87)
- Hirarki I = Landasan Idiil = PANCASILA sebagai
falsafah, ideologi bangsa, dasar negara
- Hirarki II = Landasan Konstitusional = UUD 1945
- Hirarki III = Landasan Visional = Wawasan
Nusantara
- Hirarki IV = Landasan Konsepsional = Ketahanan
Nasional
- Hirarki V = Landasan Operasional = GBHN
(Garis-garis Besar Haluan Negara)
Fungsi Wawasan Nusantara adalah sebagai pedoman,
motivasi, dorongan, dan rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan,
keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggaraan negara di tingkat pusat
dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara (S Sumarsono, 2005, hal 90)
Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan
NASIONALISME yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih
mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok,
golongan, suku, atau daerah (S Sumarsono, 2005, hal 90)
C. LATAR BELAKANG FILOSOFIS WAWASAN
NUSANTARA
Wawasan Nusantara merupakan sebuah cara pandang
geopolitik Indonesia yang bertolak dari latar belakang pemikiran sebagai
berikut (S. Sumarsono, 2005)
- Latar belakang pemikiran filsafat Pancasila
- Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan
Indonesia
- Latar belakang pemikiran aspek sosial budaya
Indonesia
- Latar belakang pemikiran aspek kesejarahan
Indonesia
1. Pemikiran
Berdasarkan Falsafah Pancasila
Berdasarkan falsafah pancasila, manusia Indonesia adalah
mahluk ciptaan tuhan yang mempunyai naluri, akhlak,daya pikir, dan sadar akan
keberadaanya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkunganya dan alam
semesta,dan penciptanya.
Berdasarkan
kesadaran yang di pengaruhi oleh lingkungnya, manusia Indonesia memiliki
inovasi.
Nilai
– nilai Pancasila juga tercakup dalam penggalian dan pengembangan wawasan
nasional, sebagai berikut :
1.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradap
3.
Sila Persatuan Indonesia
4.
Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan
Perwakilan
5.
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Latar belakang pemikiran filsafat Pancasila menjadikan
Pancasila sebagai dasar pengembangan Wawasan Nusantara tersebut. Setiap sila
dari Pancasila menjadi dasar dari pengembangan wawasan itu.
- Sila 1 (Ketuhanan yang Mahaesa) menjadikan
Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang menghormati kebebasan beragama
- Sila 2 (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab)
menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang menghormati dan
menerapkan HAM (Hak Asasi Manusia)
- Sila 3 (Persatuan Indonesia) menjadikan Wawasan
Nusantara merupakan wawasan yang mengutamakan kepentingan bangsa dan
negara.
- Sila 4 (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan) menjadikan Wawasan
Nusantara merupakan wawasan yang dikembangkan dalam suasana musyawarah dan
mufakat.
- Sila 5 (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat
Indonesia) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang
mengusahakan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
2.
Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara
Geografi adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara alamiah oleh alam
nyata. Kondisi objektif geografis sebagai modal dalam pembentukan suatu Negara
merupakn suatu ruang gerak hidup suatu bangsa yang didalamnya terdapat sumber
kekayaan alam dan penduduk yang mempengaruhi pengambilan keputusan / kebijakan
politik Negara tersebut.
Wilayah Indonesia pada saat proklamasi kemerdekaan RI
17 agustus 1945 masih mengikuti territoriale Zee En Maritieme Kringe
Ordonantie 1939, dimana lebar laut wilayah Indonesia adalah 3 mil diukur
dari garis air rendah dari masing-masing pantai pulau Indonesia. Penetapan
lebar wilayah laut 3 mil tersebut tidak menjamin kesatuan wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini lebih terasa lagi bila dihadapkan pada
pergolakan- pergolakan dalam Negeri pada saat itu.
Deklarasi ini menyatakan bahwa bentuk geografis Indonesia
adalah Negara kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau besar dan kecil dengan
sifat dan corak tersendiri. Untuk mengukuhkan asas Negara kepulauan ini,
ditetapkanlah Undang-undang Nomor : 4/Prp tahun 1960 tentang Perairan
Indonesia.
Maka sejak itu berubalah luas wilayah dari + 2 juta km2
menjadi + 5 Juta Km2, di mana + 69% wilayahnya terdiri dari
laut/perairan. Karena itu, tidaklah mustahil bila Negara Indonesia dikenal
sebagai Negara kepulauan (Negara maritim). Sedangkan yang 35% lagi adalah
daratan yang terdiri dari 17.508 buah kepulauan yang antara lain berupa 5
(buah) pulau besar, yakni Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, dan Irian Jaya
(Papua) dan + 11.808 pulau-pulau kecil yang belum diberi (ada) namanya. Luas
daratan dari seluruh pulau-pulau tersebut adalah + 2.028.087 km2,
dengan panjang pantai + 81.000 km.
Indonesia meratifikasi UNCLOS 1982 tersebut melalui undang-undang
nomor 17 tahun 1985 pada tanggal 31 Desember 1985. Sejak tanggal 16 November
1993 UNCLOS 1982 telah diratifikasi oleh 60 negara dan menjadi hokum positif
sejak 16 November 1994.
Kondisi
dan konstelasi geografi Indonesia mengandung beraneka ragam kekayaan alam baik
yang berada di dalam maupun diatas permukaan bumi, potensi di ruang udara dan
ruang antariksa, dan jumlah penduduk yang besar yang terdiri dari berbagai suku
yang memiliki budaya, tradisi, serta pola kehidupan yang beraneka ragam.
Dengan kata lain, setiap perumus kebijaksanaan nasional
harus memiliki wawasan kewilayahan atau ruang hidup bangsa yang diatur oleh
politik ketatanegaraan.
Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan Indonesia
menjadikan wilayah Indonesia sebagai dasar pengembangan wawasan itu. Dalam hal
ini kondisi obyektif geografis Indonesia menjadi modal pembentukan suatu negara
dan menjadi dasar bagi pengambilan-pengambilan keputusan politik. Adapun
kondiri obyektif geografi Indonesia telah mengalami perkembangan sebagai
berikut.
- Saat RI merdeka (17 Agustus 1945), kita masih
mengikuti aturan dalam Territoriale Zee En Maritime Kringen Ordonantie tahun
1939 di mana lebar laut wilayah Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis
air rendah dari masing-masing pantai pulau Indonesia.
- Dengan aturan itu maka wilayah Indonesia bukan
merupakan kesatuan
- Laut menjadi pemisah-pemecah wilayah karena
Indonesia merupakan negara kepulauan
- Indonesia kemudian mengeluarkan Deklarasi Djuanda
(13 Desember 1957) berbunyi: ”…berdasarkan pertimbangan-pertimbangan maka
pemerintah menyatakan bahwa segala perairan di sekitar, di antara, dan
yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk negara Indonesia dengan tidak
memandang luas atau lebarnya adalah bagian-bagian yang wajar daripada
wilayah daratan negara Indonesia, dan dengan demikian bagian daripada
perairan pedalaman atau nasional berada di bawah kedaulatan mutlak negara
Indonesia. Lalu lintas yang damai di perairan pedalaman in bagi
kapal-kapal asing dijamin selama dan sekedar tidak bertentangan dengan/mengganggu
kedaulatan dan keselamatan negara Indonesia. Penentuan batas lautan
teritorial (yang lebarnya 12 mil) diukur dari garis yang menghubungkan
titik-titik ujung yang terluar pada pulau-pulau negara Indonesia….”
- Jadi, pulau-pulau dan laut di wilayah Indonesia
merupakan satu wilayah yang utuh, kesatuan yang bulat dan utuh
- Indonesia kemudian mengeluarkan UU No 4/Prp Tahun
1960 tentang Perairan Indonesia yang berisi konsep kewilayahan Indonesia
menurut Deklarasi Djuanda itu
- Maka Indonesia mempunyai konsep tentang Negara
Kepulauan (Negara Maritim)
- Dampaknya: jika dulu menurut Territoriale Zee
En Maritime Kringen Ordonantie tahun 1939 luas Indonesia adalah
kurang lebih 2 juta km2 maka menurut Deklarasi Djuanda dan UU No 4/prp
Tahun 1960 luasnya menjadi 5 juta km2 (dimana 65% wilayahnya terdiri dari
laut/perairan)
- Pada 1982, Konferensi PBB tentang Hukum Laut
Internasional III mengakui pokok-pokok asas Negara Kepulauan (seperti yang
digagas menurut Deklarasi Djuanda)
- Asas Negara Kepulauan itu diakui dan dicantumkan
dalam UNCLOS 1982 (United Nation Convention on the Law af the Sea)
- Dampak dari UNCLOS 1982 adalah pengakuan tentang
bertambah luasnya ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) dan Landas Kontinen
Indonesia
- Indonesia kemudian meratifikasi UNCLOS 1982
melalui UU No 17 Tahun 1985 (tanggal 31 Desember 1985)
- Sejak 16 November 1993 UNCLOS 1982 telah
diratifikasi oleh 60 negara dan menjadi hukum positif sejak 16 November
1994.
- Perjuangan selanjutnya adalah perjuangan untuk
wilayah antariksa nasional, termasuk GSO (Geo Stationery Orbit)
- Jadi wilayah Indonesia adalah (Prof. Dr. Priyatna
dalam S. Sumarsono, 2005, hal 74)
- Wilayah territorial 12 mil dari Garis Pangkal
Laut
- Wilayah ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) 200 mil
dari Pangkal Laut
- Wilayah ke dalam perut bumi sedalam 40.000 km
- Wilayah udara nasional Indonesia setinggi 110 km
- Batas antariksa Indonesia
- Tinggi = 33.761 km
- Tebal GSO (Geo Stationery Orbit) =
350 km
- Lebar GSO (Geo Stationery Orbit) =
150 km
3.
Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Budaya atau kebudayaan dalam arti etimologid adalah segala
sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Karena manusia tidak hanya
bekerja dengan kekuatan budinya, melainkan juga dengan perasaan,
imajinasi, dan kehendaknya, menjadi lebih lengkap jika kebudayaannya diungkap
sebagai cita, rasa, dan karsa (budi, perasaan, dan kehendak).
Masyarakat
Indonesia sejak awal terbentuk dengan cirri kebudayaan yang sangat beragam yang
mumcul karena pengaruh ruang hidup berupa kepulauan di mana ciri alamiah
tiap-tiap pulau berbeda-beda.
Latar belakang pemikiran aspek sosial budaya Indonesia
menjadikan keanekaragaman budaya Indonesia menjadi bahan untuk memandang
(membangun wawasan) nusantara Indonesia. Menurut Hildred Geertz sebagaimana
dikutip Nasikun (1988), Indonesia mempunyai lebih dari 300 suku bangsa dari
Sabang sampai Merauke. Adapun menurut Skinner yang juga dikutip Nasikun (1988)
Indonesia mempunyai 35 suku bangsa besar yang masing-masing mempunyai sub-sub
suku/etnis yang banyak.
4. Pemikiran Berdasarkan Aspek
Kesejahteraan Indonesia
Latar belakang pemikiran aspek kesejarahan Indonesia
menunjuk pada sejarah perkembangan Indonesia sebagai bangsa dan negara di mana
tonggak-tonggak sejarahnya adalah:
- 20 Mei 1908 = Kebangkitan Nasional Indonesia
- 28 Okotber 1928 = Kebangkitan Wawasan Kebangsaan
melalui Sumpah Pemuda
- 17 Agustus 1945 = Kemerdekaan Republik Indonesia
2.2 Implementasi Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional.
Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan
pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah:
Cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai
strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap
menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional
untuk mencapai tujuan nasional.
Implementasi Wawasan Nusantara dalam
Kehidupan Nasional
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
a. Implementasi dalam kehidupan
politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan
dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
b. Implementasi dalam kehidupan
Ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan
dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
c. Implementasi dalam kehidupan
Sosial Budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui,
menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup
disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
d. Implementasi dalam kehidupan
Pertahanan Keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk
sikap bela negara pada setiap WNI.
Ø Tantangan
Implementasi Nusantara
1. Pemberdayaan Masyarakat
John Naisbit dalam bukunya Global
Paradox menyatakan negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya
kepada rakyatnya. Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam
bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional
hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara maju dengan Buttom Up Planning,
sedang untuk negara berkembang dengan Top Down Planning karena adanya
keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga diperlukan landasan
operasional berupa GBHN. Kondisi nasional (Pembangunan) yang tidak merata
mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi integritas.
Pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama untuk daerah-daerah tertinggal.
2. Dunia Tanpa Batas
a. Perkembangan IPTEK Mempengaruhi
pola, pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan. Kualitas
sumber daya Manusia merupakan tantangan serius dalam menghadapi tantangan
global.
b. Kenichi Omahe dalam bukunya
Borderless Word dan The End of Nation State menyatakan : dalam perkembangan
masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik
relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara tidak mungkin dapat
membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi, industri dan
konsumen yang makin individual. Untuk dapat menghadapi kekuatan global suatu
negara harus mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih memberikan peranan
kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
Perkembangan Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tsb akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Perkembangan Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tsb akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Era Baru Kapitalisme
a. Sloan dan Zureker dalam bukunya
Dictionary of Economics menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistim ekonomi yang
didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu
untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam
aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan
sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
Di era baru kapitalisme,sistem ekonomi untuk
mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara luas dan
mencakup semua aspek kehidupan masyarakat sehingga diperlukan strategi baru
yaitu adanya keseimbangan.
b. Lester Thurow dalam bukunya The
Future of Capitalism menyatakan : untuk dapat bertahan dalam era baru
kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara
paham individu dan paham sosialis.
Di era baru kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam
rangka mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara
berkembang dengan menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi, Hak Azasi
Manusia, Lingkungan hidup.
4. Kesadaran Warga Negara
a. Pandangan Indonesia tentang Hak
dan Kewajiban Manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang
sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan.
b. Kesadaran bela negara Dalam
mengisi kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk
memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, memberantas KKN,
menguasai Iptek, meningkatkan kualitas SDM, transparan dan memelihara
persatuan.
Dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela negara
mengalami penurunan yang tajam dibandingkan pada perjuangan fisik.
Prospek Implementasi Wawasan Nusantara Berdasarkan
beberapa teori mengemukakan pandangan global sbb:
1. Global Paradox menyatakan negara
harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
2. Borderless World dan The End of
Nation State menyatakan batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan
ekonomi dan budaya global akan menembus batas tsb. Pemerintah daerah perlu
diberi peranan lebih berarti.
3. The Future of Capitalism
menyatakan strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara
kepentingan individu dengan masyarakat serta antara negara maju dengan negara
berkembang.
4. Building Win Win World
(Henderson) menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadikan
masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih
lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.
5. The Second Curve (Ian Morison)
menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar,
peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat baru.
Dari rumusan-rumusan diatas ternyata
tidak ada satupun yang menyatakan tentang perlu adanya persatuan, sehingga akan
berdampak konflik antar bangsa karena kepentingan nasionalnya tidak terpenuhi.
Dengan demikian Wawasan Nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia dan sebagai
visi nasional yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa masih tetap valid
baik saat sekarang maupun mendatang, sehingga prospek wawasan nusantara dalam
era mendatang masih tetap relevan dengan norma-norma global.
Dalam implementasinya perlu lebih diberdayakan peranan daerah dan rakyat kecil, dan terwujud apabila dipenuhi adanya faktor-faktor dominan : keteladanan kepemimpinan nasional, pendidikan berkualitas dan bermoral kebangsaan, media massa yang memberikan informasi dan kesan yang positif, keadilan penegakan hukum dalam arti pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Dalam implementasinya perlu lebih diberdayakan peranan daerah dan rakyat kecil, dan terwujud apabila dipenuhi adanya faktor-faktor dominan : keteladanan kepemimpinan nasional, pendidikan berkualitas dan bermoral kebangsaan, media massa yang memberikan informasi dan kesan yang positif, keadilan penegakan hukum dalam arti pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Keberhasilan Implementasi Wasantara Diperlukan
kesadaran WNI untuk :
1. Mengerti, memahami, menghayati
tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara,
sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
2. Mengerti, memahami, menghayati
tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan
memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang
memiliki cara pandang.
Agar ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi
dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.
Ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
1. Pelaksanaan kehidupan politik
yang diatur dalam undang – undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan
Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus
sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.
2. Pelaksanaan kehidupan
bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai dengan hukum yang
berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi
setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk
hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan
daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara
nasional.
3. Mengembangkan sikap hak asasi
manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan
bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
4. Memperkuat komitmen politik
terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat
kebangsaan dan kesatuan.
5. Meningkatkan peran Indonesia
dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai upaya
penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
- Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan
social
Beberapa hal yang perlu
diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu:
1. Mengembangkan kehidupan
bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status
sosial, maupun daerah.
2. Pengembangan budaya
Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan
kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah.
- Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya,
adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan
menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup
disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
- Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan
pertahanan dan keamanan
Beberapa
hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu:
1. Kegiatan
pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap
warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban
setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan
kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat
dan belajar kemiliteran.
2. Membangun rasa persatuan,
sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain.
Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan
erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
3. Membangun TNI
yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang
memadai bagi kegiatan pengamanan
wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.
Contoh Konkrit Implementasi
Wawasan Nusantara dalam Aspek Kehidupan Nasional, Politik, Social, Budaya,
Pertahanan dan Keamanan.
- Di Bidang Ideologi
Dapat diartikan sebagai kondisi
dinamis kehidupan ideologi bangsa Indonesia. Ketahanan ini diartikan mengandung
keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi
segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun
dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan
kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
- Di Bidang Ekonomi
Implementasi atau penerapan
wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap dan
bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara
senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara
utuh dan menyeluruh.
Dalam bidang ekonomi,
implementasi wawasan nusantara akan menciptakan tatanan ekonomi yang
benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, juga dapat mencerminkan tanggung
jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat
antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu
sendiri.
Prinsip-prinsip implementasi
wawasan nusantara dalam bidang ekonomi yaitu :
1) Kekayaan di wilayah
nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa
untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
2) Tingkat perkembangan ekonomi
harus serasi dan seimbang di seluruh daerah tanpa meninggalkan ciri khas yang
dimiliki oleh daerah masing-masing dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
3) Kehidupan perekonomian di
seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas
kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk kemakmuran rakyat yang
sebesar-besarnya.
Contoh
implementasi wawasan nusantara
dalam bidang ekonomi diantaranya dengan menyeimbangkan Keuangan Pusat dan
Daerah dengan keluarnya Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pusat dan Daerah. Pembagian keuangan yang semula hampir 80%
anggaran daerah harus menunggu didatangkan dari pusat, padahal 90% hasil-hasil
daerah diserahkan pada pemerintahan pusat, kini pada UU tersebut diubah
menjadi:
1) Hasil Pajak Bumi dan
Bangunan, 10% untuk pemerintah pusat dan 90% untuk daerah.
2) Hasil Bea Perolehan Hak atas
Tanah dan Bangunan, 20% untuk pusat, 80% untuk daerah.
3) Hasil kehutanan, pertambangan
umum dan perikanan, 20% untuk pusat dan 80% untuk daerah.
4) Hasil minyak bumi, 85% untuk
pusat, 15% untuk daerah dan gas alam, 70% untuk pusat dan 30% untuk daerah.
Bahkan, porsi daerah ditambah lagi dengan adanya “Dana Alokasi Umum” yang
dialokasikan untuk daerah-daerah dengan perimbangan tertentu, yang jumlah
totalnya adalah 25% dari penerimaan dalam negeri APBN, sebagai perimbangan.
- Di Bidang Politik
Wawasan Nusantara adalah konsep
politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan
wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di
bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa
dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional
yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan
keamanan yang berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD
1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang
merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiwai tata hidup dalam mencapai tujuan
perjuangan nasional.
Wawasan Nusantara sebagai
konsepsi politik dan kenegaraan yang merupakan manifestasi pemikiran politik
bangsa Indonesia telah ditegaskan dalam GBHN dengan Tap. MPR No.IV tahun 1973. Penetapan ini merupakan
tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan yang telah diperjuangkan
sejak Dekrarasi Juanda tanggal 13 Desember 1957
- Di Bidang Sosial Budaya
Budaya atau kebudayaan secara
etimologis adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia.
Kebudayaan diungkapkan sebagai cita, rasa, dan karsa (budi, perasaan dan
kehendak). Sosial budaya adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh
keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan hubungan sosial
diantara angota-anggotanya. Secara universal kebudayaan masyarakat yang
heterogen mempunyai unsur-unsur yang sama:
1. Sistem religi dan upacara
keagamaan sistem masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.
2. Sistem pengetahuan
3. Bahasa
4. Keserasian
5. Sistem mata pencaharian
6. Sistem teknologi dan
peralatan
Sesuai dengan sifatnya,
kebudayaan merupakan warisan yang bersifat memaksa bagi masyarakat yang
bersangkutan. Artinya setiap generasi yang lahir dari suatu masyarakat dengan
serta merta mewarisi norma-norma budaya dari generasi sebelumnya.
Berdasarkan ciri dan sifat
kebudayaan serta kondisi dan konstelasi geografi. Masyarakat Indonesia sangat
heterogen dan unik sehingga mengandung potensi konflik yang sangat besar,
terlebih kesadaran nasional masyarakat relatif rendah sejalan dengan
terbatasnya masyarakat terdidik.
Besarnya potensi antar golongan
masyarakat yang setiap saat membuka peluang terjadinya disintegrasi bangsa
semakin mendorong perlunya dilakukan proses sosial yang akomodatif. Proses
sosial tersebut mengharuskan setiap kelompok masyarakat budaya untuk saling
membuka diri, memahami eksistensi budaya masing-masing serta mau menerima dan
memberi.
Proses sosial dalam upaya
menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi atau kesatuan
cara pandang diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat
beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama secara
harmonis.
- Di Bidang Pertahanan Keamanan
Implementasi wawasan nusantara
dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah
air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap
warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta
bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap
warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain
1. Bahwa ancaman terhadap satu
pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bangsa
dan negara.
2. Tiap-tiap warga negara
mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan
keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
- Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara
Dewasa ini kita menyaksikan
bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang
mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong
terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang di
bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita
menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan
itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah.
Dalam dunia
ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan wawasan
nusantara yang syarat dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan di bentuk
dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia
tentang persatuan dan kesatuan itu akan terhanyut tanpa bekas atau akan tetap
kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang Wawasan
Persatuan bangsa. Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang
optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga
negara.
Kasus Ambalat
Satgas Marinir
Ambalat Akan Bangun Tugu Perbatasan 27 Mei 2012, Nunukan: Satuan tugas Marinir
Ambalat XIV yang saat ini bertugas di Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan
Kalimantan Timur akan membangun Monumen Tugu “Garuda Perkasa” di perbatasan
Indonesia-Malaysia. Tugu ini dimaksudkan untuk mempererat dan memperkokoh
nilai-nilai nasionlaisme dan patriotisme bagi masyarakat di Pulau Sebatik
sebagai wilayah perbatasan antar dua negara, kata Komandan Satgas Marinir
Ambalat XIV Pulau Sebatik, Kapten Marinir Suherman di Sebatik, Sabtu. Monumen
tersebut direncanakan akan dibangun bersama dengan masyarakat wilayah
perbatasan Pulau Sebatik yang dimotori oleh prajurit Marinir TNI Angkatan Laut
(AL). Menurut Suherman untuk sementara ini lokasi pembangunannya direncanakan
berdekatan dengan kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Desa Seberang
Kecamatan Sebatik Utara Kabupaten Nunukan.”Ada dua alternatif untuk menjadi
lokasi pembangunan,” ucapnya. Mengenai penentuan terakhir lokasi pembangunan
tugu ini, akan dirapatkan kembali dengan para unsur musyawarah pimpinan
kecamatan (muspika) pada kedua kecamatan tersebut. Masalah perencanaan ini,
lanjut Suherman, telah dikoordinasikan pula dengan para tokoh masyarakat,
pengusaha di Pulau Sebatik ini berkaitan dengan pendanaannya. Pembangunan tugu
ini merupakan monumental bagi masyarakat wilayah perbatasan di Pulau Sebatik
agar lebih mencintai tanah airnya. Ia mengakui selama bertugas menjaga wilayah
perbatasan Indonesia-Malaysia di Pulau Sebatik, ternyata ketergantungan
masyarakat Sebatik ke Tawau Malaysia sangat tinggi. “Kami ingin menanamkan rasa
cinta tanah air kepada seluruh masyarakat Pulau Sebatik. Karena saya lihat
akibat ketergantungan ekonomi dengan Malaysia sangat tinggi sehingga
dimungkinkan melunturnya rasa nasionalismenya,” katanya. Sumber: ANTARA News
Kaltim
Kronologi ambalat
• Tahun 1967 Pertama kali
dilakukan pertemuan teknis hukum laut antara Indonesia dan Malaysia kedua belah
pihak akhirnya sepakat
• 27 Oktober 1969 Dilakukan
penanda tanganan perjanjian antara Indonesia dan Malaysia disebut sebagai
Perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia – Malaysia, kedua negara masing2
melakukan ratifikasi pada 7 November 1969.
• Tahun 1969 Malaysia membuat
peta baru yang memasukan pulau Sipadan, Ligitan dan Batu Puteh (Pedra blanca)
tentunya hal ini membingungkan Indonesia dan Singapura dan pada akhirnya
Indonesia maupun Singapura tidak mengakui peta baru Malaysia tersebut.
• Insiden penyerempetan kapal
Indonesia dan Malaysia 2005, Insiden penyerempetan kedua kapal ini merupakan
bagian dari pertikaian perbatasan di kawasan Ambalat yang kaya minyak dan gas.
• 8 April 2005 Kapal Indonesia
Tedong Naga menyerempet kapal Malaysia Diraja Rencong sebanyak tiga kali di
perairan Karang Unarang, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur. Indonesia
merupakanKekayaan minyak dan gas negara kepulauan di Ambalat Ancaman dan
tantangan bagi keutuhan Indonesia sebagai negara kepulauan Hubungan ambalat
dengan wasantara Fungsi dan tujuan Wasantara Implementasi bidang keamanan dan
pertahanan Menjaga keutuhan dan persatuan Indonesia.
Hubungan dengan Pancasila 1. 2.
3. 4. Ketuhanan yang Maha Esa Kemanuasiaan yang adil dan beradab Persatuan
Indonesia Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan. 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Solusinya:
a. Melakukan diplomasi secara
bilateral
b. Bila tidak bisa secara
bilateral kita dapat menyelesaikannya dengan mediator, arbitrator dan mekanisme
regional sesuai dengan Piagam PBB pasal 33 tentang Hukum Laut Internasional.
c. Menggunakan metode joint
development
d. Perbaiki dan depositkan PP
nomor 38/2002 tentang Daftar Koordinat Geografis Titik-titik garis Pangkal
kepulauan Indonesia ke Sekjend PBB sebagai bukti penguasaan wilayah
e. Hindari peperangan
SASARAN IMPLEMENTASI
WAWASAN NUSANTARA DALAM KEHIDUPAN NASIONAL
Sasaran implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional adalah menjadi
pola yang mendasari cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka
menghadapi, menyikapi, menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi pada kepentingan
rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh dalam bidang :
- Politik, menciptakan iklim penyelenggaraan
negara yang sehat dan dinamis.
- Ekonomi, menciptakan tatanan ekonomi yang
benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
- Sos-Bud, menciptakan sikap batiniah dan
lahiriah yang mengakui dan menerima serta menghormati : segala bentuk
perbedaan (kebhinekaan) sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan
sekaligus sebagai karunia Tuhan.
- Han-Kam, menumbuhkembangkan kesadaran
cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela
negara pada setiap warga negara Indonesia.
Kehidupan politik
Ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
- Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam
undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU
Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum
dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan
presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip
demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan
bangsa.
- Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan
bernegara di Indonesia harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Seluruh
bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga
negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang
dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan
daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara
nasional.
- Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap
pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg
berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
- Memperkuat komitmen politik terhadap partai
politik dan lembaga pemerintahan untuk meningkatkan semangat kebangsaan,
persatuan dan kesatuan.
- Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah
internasional dan memperkuat korps diplomatik sebagai upaya penjagaan
wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
Kehidupan ekonomi
- Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi
yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan
tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki
penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam
kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian,
dan perindustrian.
- Pembangunan ekonomi harus memperhatikan
keadilan dan keseimbangan antar daerah. Oleh sebab itu, dengan adanya
otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
- Pembangunan ekonomi harus melibatkan
partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam
pengembangan usaha kecil.
Kehidupan sosial
Tari pendet
dari Bali merupakan budaya Indonesia yang harus dilestarikan sebagai
implementasi dalam kehidupan sosial.
Beberapa hal yang perlu
diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu :
- Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi
antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun
daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program
wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
- Pengembangan budaya Indonesia, untuk
melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata
yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan
pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
Kehidupan pertahanan dan keamanan
Membagun
TNI Profesional merupakan implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan.
Beberapa hal yang perlu
diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu :
- Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan
harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan
aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara,
seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan
disiplin, melaporkan hal-hal yang mengganggu keamanan kepada aparat dan
belajar kemiliteran.
- Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman
suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa
persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan
erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
- Membangun TNI yang profesional serta
menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan
wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia
KEBERHASILAN
IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Wawasan Nusantara agar menjadi pola yang mendasai cara berfikir, bersikap dan
bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi dan menangani permasalahan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi kepada
kepentingan rakyat dan keutuhan wilayahtanah air yang mencakup implementasi
Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan
pertahanan keamananserta tantangan-tantangan terhadap
Wawasan Nusantara diperlukan
kesadaran setiap warga negara Indonesia untuk:
- Mengerti, memahami dan menghayati tentang hak
dan kewajiban warga negara sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia yang
cinta tanah air berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
- Mengerti, memahami dan menghayati tentang
bangsa yang telah menegara bahwa di dalam menyelenggarakan kehidupan
memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara yaitu Wawasan Nusantara sehingga
sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang/wawasan nusantara
guna mencapai cita-cita dan tujuan nasional. Untuk mengetuk hati nurani
setiap warga negara Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara diperlukan pendekatan /sosialisasi/ pemasyarakatan dengan
program yang teratur, terjadwal dan terarah, sehingga akan terwujud
keberhasilan dari implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional
guna mewujudkan Ketahanan Nasional.
Tantangan
Implementasi Wawasan Nusantara
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu
dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang mengalami perubahan. Dan
kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses
perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang di bawa oleh negara
maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah
kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu
hal yang wajar secara alamiah,
Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah
perubahan. Berkaitan dengan wawasan nusantara yang syarat dengan nilai-nilai
budaya bangsa Indonesia dan di bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan
bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan dan kesatuan itu akan
terhanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan
nilai global yang menantang Wawasan Persatuan bangsa. Tantangan itu antara lain
adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru
kapitalisme, dan kesadaran warga negara.
Keberhasilan
Implementasi Wawasan Nusantara
Diperlukan
kesadaran WNI untuk :
1. Warga negara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
2. Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban
3. konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.
1. Warga negara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
2. Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban
3. konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.
Selain itu
tantangan-tantangan Implementasi Wawasan Nusantara lainnya:
1. Pemberdayaan
masyarakat
Faktor SDM. Aspek ini yang menjadi
pokok tantangan adalah segi pembangunan masyarakat masih harus berdasarkan
program dari atas ke bawah (Top Down Planning). Keadaan ini dipengaruhi oleh
kekurangan SDM. Untuk negara maju telah melaksanakan program Buttom up
Planning.
Kondisi Nasional, Masyarakat
Indonesia dari segi daerah maasih banyak terdapat desa tewrtinggal.
Masyarakatnya masih banyak masyarakat miskin. Masyarakat miskin bukan berkurang
malahan bertambah dipengaruhi faktor ekonomi. Kebutuhan rumah tangga tidak
seimbang dengan pendapatan riil masyarakat. Apalagi faktor ekonomi Masyarakat
ikut terpuruk akibat kenaikan BBM. Harga BBM merupakan faktor pokok menentukan
golongan ekonomi masyarakat apakah lower class, midle calss atau high class.
BBM menentukan kualitas kegidupan masyarakat.
2. Dunia Tanpa Batas
Kemajuan IPTEK membawa dunia tanpa
batas.Untuk mkemajuan IPTEK harus didasarkan dengan SDM masyarakat. Tanpa SDM
yang sesuai dengan IPTEK menghambat implementasi wawasan nusantara.
3. Era baru Kapitalisme
Era baru kapitalisme tak terpisahkan
dari globalisasi. Negara Kapitalis selalu mempertahankan dan mengembangkan
eksistensinyadibiudang ekonomi dengan menekan negara berkembang dengan isu
global yang mencakup demokratisasi, HAM dan lingkungan hidup. (Bagaimana sikap
AS dengan sekutunya terhadap negara berkembang. Makna hakiki negara berkembang
adalah negara tertinggal, Indonesia negara yang kaya, akan tetapi masyarakatnya
adalah masyarakat yang miskin di dunia. Bagaimana mata uang Rupiah dibandingkan
dengan mata uang lain di dunia ini. Apa makna jumlah TKI meningkat baik secara
legal maupun illegal)
4. Kesadaran Warga
Secara nasional nampak ada kesadaran
untuk mempertahankan NKRI. Namun secara regional masih terdapat daerah yang berkehendak
untuk memisahkan diri dari NKRI. Ada lagi yang berjuang untuk memecahkan
wilayah menjadi wilayah baru yang tidak didasari dengan SDA dsan SDM. Hal ini
sebagai strategi perebutan kekuasaan dalam suatu wilayah. Akibatnya terjadi
perbenturan antar masa yang pro dan kontra.
DAFTAR PUSTAKA
SUMBER :
http://christiancitizenship.wordpress.com/2009/11/02/g-wawasan-nusantara/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar